JAKARTA/2012, KOMPAS.com - Badan Anggaran DPR dan
pemerintah sudah membahas subsidi energi dalam RAPBNP 2012. Dalam rapat
yang berlangsung hingga Selasa (20/3) malam, pemerintah memaparkan
beban anggaran dengan skenario harga bahan bakar minyak (BBM) naik dan
tidak sesuai dengan permintaan Badan Anggaran DPR.
Dalam
pemaparan itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro
menguraikan beban anggaran dengan asumsi tidak ada kenaikan harga BBM
subsidi maupun jika naik Rp 500 per liter, Rp 1.000 per liter dan Rp
1.500 per liter. "Kami mengacu pada harga ICP 105 dollar AS per
barrel," ujar Bambang.
Pertama, apabila tidak menaikkan
harga maka anggaran subsidi BBM membengkak menjadi Rp 178,67 triliun
dari Rp 123,6 triliun dalam APBN 2012. Kedua, jika harga BBM subsidi naik Rp 500 per liter maka anggaran subsidi naik menjadi Rp 164,9 triliun.
Ketiga,
jika harga BBM subsidi naik sebesar Rp 1.000 per liter maka subsidi
meningkat menjadi Rp 151,14 triliun. Keempat, jika harga BBM subsidi
naik Rp 1.500 per liter maka subsidi hanya naik menjadi Rp137,38
triliun.
Pemaparan itu belum memuaskan Badan Anggaran DPR. Ketua
Badan Anggaran DPR Melchias Mekeng meminta pemerintah juga menyajikan
kajian harga BBM subsidi ini secara menyeluruh dengan memasukan juga
hasil penghematan belanja kementerian/lembaga serta SAL atau saldo
anggaran lebih. Selain itu, dia juga meminta dampak kenaikan harga BBM
terhadap inflasi serta defisit anggaran. "Supaya diungkap dan kami bisa
mencari yang paling minimal," kata Melchias.
Browse » Home »
» Ini Perhitungan Beban Subsidi BBM
TV One - Berita Terkini